
Pijot Utara, 01 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Pijot Utara menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Acara yang dilaksanakan pada Jumat, 01 Agustus 2025. Musyawarah Desa dihadiri langsung oleh Bapak Camat keruak "Azhar, S.Pd." bersama kasi PMD dan Staf kecamatan lainnya, selain itu hadir pula dari Pendamping-pendamping Desa. disisi lain BPD bersama Pemerintah Desa juga mengundang Unsur Tokoh masyarakat,Tokoh Pemuda,Tokoh Perempuan Bidan Desa, kader,PKK,Babinsa, Babinkamtibmas dan unsur lain yang terkait. Musdes ini menjadi langkah awal dalam menyusun program dan kegiatan prioritas desa untuk tahun anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menekankan pentingnya perencanaan yang partisipatif dan transparan. Sementara itu, Camat Keruak turut menyampaikan arahan tentang sinergi program desa dengan kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Musdes ini juga menetapkan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026, yang terdiri dari
Pembina : Sudirman (Kepala Desa)
Ketua : Muhammad Khairuddin, MKn
Sekretaris : Lalu Yasmin, SH
Anggota :
Lalu Mustiadi, SH
Aripin
Mashar
Satriawan
Mohammad Awaluddin
Baiq burul hikmah
Tim ini akan merumuskan rencana kegiatan desa berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat.
Diharapkan, melalui musyawarah ini, Desa Pijot Utara dapat menyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026 yang realistis, akuntabel, dan sesuai kebutuhan warga.


